Selamat Datang di Blog Maslan, Semoga Bermanfaat dan Mohon Sarannya


Saturday, 3 May 2014

Contoh Kliping Koran

Pendahuluan
Padat modal ialah industri yang di bangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya. Kelemahan industri semacam ini sangat bergantung  pada keahlian sumberdaya manusianya. Jarang terjadi industri padat modal kolaps karena ada perubahan harga di pasar, tapi yang jelas industri ini akan hancur jika tidak ada SDM berkualitas yang mampu mengembangkan teknologi (karena teknologi adalah survival key untuk industri padat modal).
Tujuan
Tujuan dari penerbitan topik ini ialah memberikan informasi tentang investasi secara garis besar dalam 3 tahun terakhir dan himbauan untuk mengatasi penyerapan buruh yang kian sedikit.

Pembahasan
Investasi terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dengan trennya yang mengarah ke sektor padat modal. Pada pariode yang sama, produktivitas ekonomi relatif stagnan dan mengakibatkan penyerapan tenaga kerja yang ditimbulkannya semakin sedikit. Kepala badan koordinasi penanaman modal (BKPM) Mahendra Siregar dalam kerangan pers di jakarta, Kamis (24/4), menyatakan investasi semakin mengarah ke sektor padat modal. Hal ini harus di cermati, berdasarkan data BKPM, realisasi investasi di triwulan pertama 2014 mencapai Rp. 106,6 triliun. Namun, tenaga kerja yang terserap hanya 260.156 jiwa atau menurun di bandingkan periode yang sama tahun 2013 dengan nilai investasi sebesar Rp. 93 triliun dapat menyerap 361.924 jiwa.
Data yang di tunjukan oleh BKPM tersebut tak boleh di baca secara reaktif, namun juga harus dicermati agar jangan sampai terlambat membaca perubahan. Jika kita lihat dari segi investor, tentu dia akan mengutamakan industri yang sesuai dengan potensi yang ada di indonesia. Namun setidaknya dari hal tersebut mengandung pesan yang perlu dicamkan, yakni sektor padat karya di indonesia mulai kurang kompetitif. “Pertanyaannya adalah apa yang harus di kerjakan”, tutur mahendra.
Kuncinya, kata dia,meningkatkan daya saing berkaitan dengan buruh, ini berarti perbaikan produktivitas, dengan rasio modal yang sama tetap bisa diperoleh ke sempatan kerja yang lebih besar. Permerintah tidak bisa mengatur pihak swasta yang ingin berinvestasi dalam bidang apapun sejauh investasinya tidak tidak melanggar hukum. Hal yang sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah untuk mendorong sektor padat karya adalah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara.
Peningkatan investasi swasta pada dasarnya positif, namun hal ini haru di berengi dengan dengan jumlah kondisi seperti tingginya produktifitas ekonomi. Hal ini antara lain menyangkut infrastruktur, buruh, prosedur, dan perizinan. Investasi padat modal merupakan indikasi peningkatan nilai tambah, namun Yang mesti di siapkan adalah aturan soal transper teknologi, tutur Surya Tjandra (Dosen hukum perburuhan Univesitas Atma Jaya, Jakarta)
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan yang dapat di ambil dari topik tersebut ialah dalam tiga tahun terakhir investasi yang masuk ke indonesia terus meningkat, akan tetapi peningkatan nilai investasi tersebut tidak berjalan lurus dengan jumlah penyerapan tenaga kerja yang dapat di serapnya, hal itu di akibatkan oleh banyak nya investasi yang mengarah ke sektor padat modal.
Sudah saat nya pemerintah indonesia memberikan perhatian dan langkah nyata terhadap tenaga kerja atau sumberdaya manusianya guna menciptakan tenaga kerja yang lebih profesional sehingga menghasilkan tenaga kerja yang lebih produktif dan dapat membuka kesepatan kerja yang luas, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.


1 comment: