Selamat Datang di Blog Maslan, Semoga Bermanfaat dan Mohon Sarannya


Religius


HARTA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.docx DOWNLOAD DI SINI



Makalah manfaat dan hukum sedekah dalam hukum islam/ The paper benefits and charity law in Islamic law DOWNLOAD DI SINI


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji dan syukur saya panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa, karena berkat rahmat dan hidayahnya maka makalah ini dapat terselesaikan.shalawat dan salam tidak lupa saya panjatkan keatas junjungan kita nabi Muhammad SAW.
Makalah ini menceritakan tentang manfaat dan keutamaan sedekah.dengan adanya makalah ini
mudah-mudahan dapat menambah informasi dan pengetahuan tentang pentingnya bersedekah dan juga manfaat-manfaat dari sedekah.disini penulis juga berharap, setelah membaca makalah ini dapat
menumbuhakan niat sedekah para pembaca karena di samping bermanfaat bagi orang yang menerima tapi juga sangat bermanfaat bagi orang yang melaksanakan amalan sedekah tersebut.






                                                                              Pontianak , Juni 2012



                                                                                        Maslan








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI  ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1         1.1. Latar Belakang          1
1.2. Rumusan Masalah....................................................................... 1
1.3. Tujuan ......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 2  
2.1. Pengertian sedekah...................................................................... 2
2.2. Manfaat sedekah......................................................................... 3
2.3 Hukum sedekah menurut islam.................................................... 4
2.4. Sedekah-sedekah yang paling utama.......................................... 5
BAB III PENUTUP............................................................................................. 8         
3.1. Kesimpulan.................................................................................. 8
3.2. Saran............................................................................................ 8
DAFTARPUSTAKA.
ii
 

 
...........................................................................................9












BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Latar belakang pembuatan makalah ini ialah untuk sedikit memberikan penjelasan tentang sedekah dan manfaatnya.selain itu makalah ini juga merupakan tugas akhir  untuk mata kuliah pendidikan agama islam.seperti yang kita ketahui selama ini ialah banyak sekali orang di luar sana yang masih kelaparan dan bahkan ada yang mati kelaparan, dan semua itu tidak akan pernah terjadi kalau orang atau masyarakat yang berada di lingkungan tersebut memiliki kepedulian yang tinggi (bersedekah maupun membantu meringankan sedikit beban orang yang kelaparan tersebut).mudah-mudahan dengan membaca makalah ini pembaca mau atau mengerti bahwa penting nya sedekah, baik bagi diri kita maupun orang lain.
1.2.Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah sebagai berikut:
a.       Pengertian sedekah
b.      Manfaat sedekah
c.       Hukum sedekah menurut islam
1.3.Tujuan
Tujuan makalah ini ialah untuk menjelaskan tentang kehebatan dan manfaat sedekah, dan penulis berharap bisa menumbuhkan minat atau kemauan para pembaca untuk bersedekah.penulis juga berharap dengan adanya makalah ini mudah-mudahan bisa memberikan informasi dan menambah pengetahuan para pembacanya.





1
 
 

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian sedekah
Defenisi sedekah dalam agama islam ialah Suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu; suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap rida Allah SWT dan pahala semata.
Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fukaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan sukarela). Sebenarnya ada pula arti sedekah yang lain. Menurut mereka, istilah sedekah juga dapat searti dengan kata zakat, yang berarti suatu harta wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim pada waktu tertentu dan dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat (hukum Islam). Karena itu para fukaha sering menyebut istilah zakat fitrah dengan sadaqah al-fitr.
Adapun sedekah dalam pengertian bukan zakat sangat dianjurkan dalam Islam dan sangat baik dilakukan tiap saat. Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah yang artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberikan kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa [4]:14).
Demikian pula di dalam sunah. Hadis yang menganjurkan sedekah tidak sedikit jumlahnya. Di dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang memberi makan dan menjawab salam” (HR Ahmad bin Hanbal atau Imam Hanbali).
2
 
 

2.2. Manfaat sedekah
Begitu hebatnya sedekah sehingga sebuah hadist menjelaskan bahwa “Sedekah itu menolak balaq” dan ” Sedekah itu memadamkan murka TUHAN”, serta “Dahulukan sedekahmu sebelum engkau beramal kepadaKU (ALLAH SWT)”. Kematian memang di tangan Allah. Maka ada satu hal yang bisa membuat kematian menjadi sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan bersedekah, kemauan berbagi dan peduli.
Itu artinya allah SWT sangat menginginkan hambanya utuk saling berbagi antar sesama dan peduli dengan keadaan orang-orang yang berada di sekitarnya, terutama sekali bersedekah karena sangat bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Menyisihkan sebagian harta kita dan memberikannya kepada orang lain tentu akan membuat orang lain senang.kita pun ikut meringan kan beban mereka yang mungkin sedang kesusahan.lalu apakah manfaat sedekah hanya itu?.hanya meringankan beban dan menyenangkan orang lain ?.ternyata jawaban nya tidak.malah diri kita sendirilah yang akan menerima beragam manfaat bila kita melalakukan amalan sedekah.anda mungkin merasa bingung karna di saat bersedekah, anda harus mengeluarkan sebagian harta/uang.lalu dimana letak manfaatnya?.berikut adalah beberapa manfaat bersedekah yang dapat membuka mata anda bahwa sedekah itu amalan yang sangat baik:
Ø  Dengan bersedekah kita bukan hanya mendapatkan pahala dari allah SWT, tetapi juga bisa meredam/mengurangi dosa yang telah lalu.menurut H.R At-tirmidzi: Rasullah bersabda “sedekah menghapus dosa seperti air memadamkan api”
Ø  Amalan sedekah bisa menghindarkan anda dari kematian yang su’ul khatimah (kematian dalam keadaan tidak beriman).banyak hadist yang mengatakan bahwa “sedekah itu
Ø  Menurut beberapa hadist memulai hari dengan bersedekah bisa menghindarkan dari kejadian yang buruk, atau bisa dikatakan bahwa sedekah adalah penolak bala/bencana.hal ini juga karena ketika anda bersedekah allah akan menjaga kita sepanjang hari.
Ø  Sedekah mampu menyucikan jiwa dan harta anda.hati anda pun akan merasa damai dan tentu saja anda akan terhindar dari perasaan negatif.selain itu harta anda juga akan lebih di berkahi oleh allah.
Ø  Sedekah bisa memanjangkan umur anda karena allah akan mengundurkan waktu kematian anda.allah memang pernah mengatakan kepada rasullah bahwa sedekah memang memanjangkan umur dan menunda kematian.
Ø  Manfaat amalan sedekah yang lain nya ialah sedekah bisa melipat gandakan harta.ini sesuai dengan janji allah dalam Q,S Al-An’am (160) yang arti nya berbunyi:
“Barang siapa membawa amal baik maka baginya (pahala)sepuluh kali lipat amalnya;dan barang siapa membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak akan di beri balasan melainkan seimbal dengan kejahatannya,sedang mereka sedikit pun tidak di aniaya(di rugikan)”.juga dari Q.S Saba’(39):”dan barang apasaja yang kamu nafkahkan maka allah akan mengganti nya,dialah pemberi rejeki yang sebaik-baiknya.
2.3. Hukum sedekah menurut islam
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264). (dam/disarikan dari buku Ensiklopedi Islam)
2.4. Sedekah-sedekah yang paling utama
·    Pertama: Sedekah tersembunyi, karena amalan ini adalah yang paling dekat
dengan keikhlasan dibanding dengan cara terang-terangan. Mengenai hal itu,
Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu”. (QS.2:271)
·         Kedua: Sedekahnya orang sehat dan kuat lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau sedekahnya orang sakit, ringkasnya
sebagaimana dalam sabda beliau:
Seutama-utamanya sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam
keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap kekayaan.
Dan janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan,
barulah engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.”
Ketahuilah sebenarnya harta itu telah menjadi milik si fulan (ahli warisnya,
pent.).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
·         Ketiga: Sedekah setelah menunaikan perkara wajib, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
 Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
·         Keempat: Pengorbanan seseorang sebatas kesanggupan dan kemampuan nya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh, sebagaimana sabda beliau:
 “Sedekah yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan mulailah dari orang yang berada di bawah tanggunganmu.” (HR. Abu Dawud).
·         Kelima: Nafkah untuk anak-anaknya, sebagaimana dalam sabda beliau: “Apabila seorang memberi nafkah kepada keluarganya demi untuk mencari
pahalanya (dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.” (Terdapat dalam Ash-
Shahihain).
·         Keenam: Sedekah kepada sanak famili terdekat.
Dahulu Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang paling banyak
Hartanya. Saat itu harta yang paling disukainya adalah Bairuha' (nama sebuah
kebun, pent.), yang terletak menghadap masjid. Rasulullah sering memasukinya dan minum airnya yang sedap di dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat yang artinya:
 Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
·         Ketujuh: Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu wa Ta'ala mewasiatkan melalui firman-Nya: Tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh ... (QS.4:36)
·         Kedelapan: Sedekah kepada sahabat dan rekan di jalan Allah; berdasarkan sabda beliau:
 “Seutama-utama dinar, adalah dinar yang belanjakan untuk keluarganya, dinar
yang dibelanjakan untuk (perawatan) binatang untuk berperang di jalan Allah,
dan dinar yang dibelanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.” (HR.
Muslim).
·         Kesembilan: Yang dibelanjakan dalam jihad di jalan Allah, baik jihad terhadap orang-orang kafir ataupun terhadap orang-orang munafik; karena
sesungguhnya hal itu termasuk pembelanjaan harta yang paling agung. Dan
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan hal tersebut di ayat yang lain di
dalam Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad harta atas jihad diri di kebanyakan
ayat dan diantara firman-Nya :
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat,
dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS.9:41)
·         Kesepuluh: Sedekah jariyah, yaitu amalan yang masih menetap pasca
meninggalnya seorang hamba, dan terus mengalir pahala baginya. Berdasarkan
sabda beliau:
Apabila seorang manusia meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali dari
tiga perkara, (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak
shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).





BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Amalan sedekah ialah salah satu amalan yang paling mulia di sisi allah SWT, dan memiliki kegunaan atau manfaat yang luar biasa baik bagi si pemberi sedekah maupun orang yang menirima sedekah.salah satu manfaat sedekah ialah memperpanjang umur, penolak bala, mensucikan harta,mendamaikan jiwa dan lain-lainnya.
3.2. Saran
            Bukan seseorang yang membutuhkan agar kita mau bersedekah kepadanya,akan tetapi kita lah yang butuh orang agar kita bisa bersedekah.tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, istilah itu jelas menggambarkan orang yang memberi lebih mulia dari orang yang memberi.oleh karena itu biasakan lah hidup anda untuk bersedekah, karena ia akan sangat bermanfaat bagi diri anda nantinya baik di dunia maupun di akhirat.jangan sesekali anda takut untuk bersedekah karena takut kehilangan harta, allah telah berjanji dalam firman nya akan membalas 10 kali lipat lebih banyak dari apa yang anda berikan/sedekahkan.
         











8
 
 


Daftar Pustaka
Ali bin muhammad ad-Dhihami,2009,Sedekah,keutamaan dan variannya. Jakarta:Dompet ummat.(online),http:www.islamhouse.com diakses tanggal 10 april 2012.

No comments:

Post a Comment