HARTA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.docx DOWNLOAD DI SINI
Makalah manfaat dan hukum sedekah dalam hukum islam/ The paper benefits and charity law in Islamic law DOWNLOAD DI SINI
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
puji dan syukur saya panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa, karena berkat
rahmat dan hidayahnya maka makalah ini dapat terselesaikan.shalawat dan salam
tidak lupa saya panjatkan keatas junjungan kita nabi Muhammad SAW.
Makalah
ini menceritakan tentang manfaat dan keutamaan sedekah.dengan adanya makalah
ini
mudah-mudahan dapat menambah informasi dan pengetahuan tentang pentingnya
bersedekah dan juga manfaat-manfaat dari sedekah.disini penulis juga berharap,
setelah membaca makalah ini dapat
menumbuhakan niat sedekah para pembaca karena
di samping bermanfaat bagi orang yang menerima tapi juga sangat bermanfaat bagi
orang yang melaksanakan amalan sedekah tersebut.
Pontianak
, Juni 2012
Maslan
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR
ISI ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2.
Rumusan Masalah....................................................................... 1
1.3.
Tujuan ......................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................... 2
2.1.
Pengertian sedekah...................................................................... 2
2.2. Manfaat sedekah......................................................................... 3
2.3
Hukum sedekah menurut islam.................................................... 4
2.4. Sedekah-sedekah yang
paling utama.......................................... 5
BAB
III PENUTUP............................................................................................. 8
3.1. Kesimpulan.................................................................................. 8
3.2.
Saran............................................................................................
8
DAFTARPUSTAKA.
...........................................................................................9
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Latar belakang
pembuatan makalah ini ialah untuk sedikit memberikan penjelasan tentang sedekah
dan manfaatnya.selain itu makalah ini juga merupakan tugas akhir untuk mata kuliah pendidikan agama
islam.seperti yang kita ketahui selama ini ialah banyak sekali orang di luar
sana yang masih kelaparan dan bahkan ada yang mati kelaparan, dan semua itu
tidak akan pernah terjadi kalau orang atau masyarakat yang berada di lingkungan
tersebut memiliki kepedulian yang tinggi (bersedekah maupun membantu
meringankan sedikit beban orang yang kelaparan tersebut).mudah-mudahan dengan
membaca makalah ini pembaca mau atau mengerti bahwa penting nya sedekah, baik
bagi diri kita maupun orang lain.
1.2.Rumusan
masalah
Adapun rumusan masalah dalam
makalah ini ialah sebagai berikut:
a. Pengertian
sedekah
b. Manfaat
sedekah
c. Hukum
sedekah menurut islam
1.3.Tujuan
Tujuan makalah
ini ialah untuk menjelaskan tentang kehebatan dan manfaat sedekah, dan penulis
berharap bisa menumbuhkan minat atau kemauan para pembaca untuk
bersedekah.penulis juga berharap dengan adanya makalah ini mudah-mudahan bisa
memberikan informasi dan menambah pengetahuan para pembacanya.
|
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian sedekah
Defenisi
sedekah dalam agama islam ialah Suatu pemberian yang diberikan oleh seorang
Muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu
dan jumlah tertentu; suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai
kebajikan yang mengharap rida Allah SWT dan pahala semata.
Sedekah dalam
pengertian di atas oleh para fukaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tatawwu’
(sedekah secara spontan dan sukarela). Sebenarnya ada pula arti sedekah yang
lain. Menurut mereka, istilah sedekah juga dapat searti dengan kata zakat, yang
berarti suatu harta wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim pada waktu tertentu
dan dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat (hukum Islam).
Karena itu para fukaha sering menyebut istilah zakat fitrah dengan sadaqah
al-fitr.
Adapun sedekah
dalam pengertian bukan zakat sangat dianjurkan dalam Islam dan sangat baik
dilakukan tiap saat. Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum
muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud
adalah yang artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan
mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi
sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan
barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak
Kami akan memberikan kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa [4]:14).
Demikian pula
di dalam sunah. Hadis yang menganjurkan sedekah tidak sedikit jumlahnya. Di
dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik orang di antara
kamu adalah yang memberi makan dan menjawab salam” (HR Ahmad bin Hanbal atau
Imam Hanbali).
|
2.2.
Manfaat sedekah
Begitu hebatnya
sedekah sehingga sebuah hadist menjelaskan bahwa “Sedekah itu menolak balaq” dan ”
Sedekah itu memadamkan murka TUHAN”, serta “Dahulukan sedekahmu sebelum engkau
beramal kepadaKU (ALLAH SWT)”. Kematian memang di tangan Allah. Maka ada satu hal
yang bisa membuat kematian menjadi sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan
bersedekah, kemauan berbagi dan peduli.
Itu artinya
allah SWT sangat menginginkan hambanya utuk saling berbagi antar sesama dan
peduli dengan keadaan orang-orang yang berada di sekitarnya, terutama sekali
bersedekah karena sangat bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Menyisihkan
sebagian harta kita dan memberikannya kepada orang lain tentu akan membuat
orang lain senang.kita pun ikut meringan kan beban mereka yang mungkin sedang
kesusahan.lalu apakah manfaat sedekah hanya itu?.hanya meringankan beban dan
menyenangkan orang lain ?.ternyata jawaban nya tidak.malah diri kita sendirilah
yang akan menerima beragam manfaat bila kita melalakukan amalan sedekah.anda
mungkin merasa bingung karna di saat bersedekah, anda harus mengeluarkan
sebagian harta/uang.lalu dimana letak manfaatnya?.berikut adalah beberapa
manfaat bersedekah yang dapat membuka mata anda bahwa sedekah itu amalan yang
sangat baik:
Ø Dengan
bersedekah kita bukan hanya mendapatkan pahala dari allah SWT, tetapi juga bisa
meredam/mengurangi dosa yang telah lalu.menurut H.R At-tirmidzi: Rasullah
bersabda “sedekah menghapus dosa seperti air memadamkan api”
Ø Amalan
sedekah bisa menghindarkan anda dari kematian yang su’ul khatimah (kematian
dalam keadaan tidak beriman).banyak hadist yang mengatakan bahwa “sedekah itu
Ø Menurut
beberapa hadist memulai hari dengan bersedekah bisa menghindarkan dari kejadian
yang buruk, atau bisa dikatakan bahwa sedekah adalah penolak bala/bencana.hal
ini juga karena ketika anda bersedekah allah akan menjaga kita sepanjang hari.
Ø Sedekah
mampu menyucikan jiwa dan harta anda.hati anda pun akan merasa damai dan tentu
saja anda akan terhindar dari perasaan negatif.selain itu harta anda juga akan
lebih di berkahi oleh allah.
Ø Sedekah
bisa memanjangkan umur anda karena allah akan mengundurkan waktu kematian
anda.allah memang pernah mengatakan kepada rasullah bahwa sedekah memang
memanjangkan umur dan menunda kematian.
Ø Manfaat
amalan sedekah yang lain nya ialah sedekah bisa melipat gandakan harta.ini
sesuai dengan janji allah dalam Q,S Al-An’am (160) yang arti nya berbunyi:
“Barang
siapa membawa amal baik maka baginya (pahala)sepuluh kali lipat amalnya;dan
barang siapa membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak akan di beri balasan
melainkan seimbal dengan kejahatannya,sedang mereka sedikit pun tidak di
aniaya(di rugikan)”.juga dari Q.S Saba’(39):”dan barang apasaja yang kamu nafkahkan maka
allah akan mengganti nya,dialah pemberi rejeki yang sebaik-baiknya.
2.3. Hukum sedekah menurut islam
Para
fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila
dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya
hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah
mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan
menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum
sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain
yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia
mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah
juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang
atau lembaga.
Menurut
fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat.
Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan
secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum.
Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits
itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di
hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya
lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah
diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah
lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum
diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada
orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria
barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang
yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh
pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu sekali-kali
tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan
sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan
lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan
atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam
firman-Nya yang berarti: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264). (dam/disarikan dari buku
Ensiklopedi Islam)
2.4. Sedekah-sedekah
yang paling utama
·
Pertama: Sedekah tersembunyi, karena
amalan ini adalah yang paling dekat
dengan
keikhlasan dibanding dengan cara terang-terangan. Mengenai hal itu,
Allah
Azza wa Jalla berfirman :
“Jika
kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan
itu lebih baik bagimu”. (QS.2:271)
·
Kedua: Sedekahnya orang sehat dan kuat
lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau sedekahnya
orang sakit, ringkasnya
sebagaimana dalam sabda beliau:
“Seutama-utamanya
sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam
keadaan
sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap kekayaan.
Dan
janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan,
barulah
engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.”
Ketahuilah
sebenarnya harta itu telah menjadi milik si fulan (ahli warisnya,
pent.).”
(Terdapat dalam ash-Shahihain).
·
Ketiga: Sedekah setelah menunaikan
perkara wajib, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu
adalah baik sekali. Dan jika
kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu
lebih baik bagimu. (QS.2:271)
·
Keempat: Pengorbanan seseorang sebatas
kesanggupan dan kemampuan nya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh,
sebagaimana sabda beliau:
“Sedekah
yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan mulailah
dari orang yang berada di bawah tanggunganmu.” (HR. Abu Dawud).
·
Kelima: Nafkah untuk anak-anaknya,
sebagaimana dalam sabda beliau: “Apabila seorang memberi nafkah kepada
keluarganya demi untuk mencari
pahalanya
(dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.” (Terdapat
dalam Ash-
Shahihain).
·
Keenam: Sedekah kepada sanak famili
terdekat.
Dahulu
Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang paling banyak
Hartanya.
Saat itu harta yang paling disukainya adalah Bairuha' (nama sebuah
kebun,
pent.), yang terletak menghadap masjid. Rasulullah sering memasukinya dan minum
airnya yang sedap di dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat yang artinya:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan
(yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan
sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
·
Ketujuh: Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu
wa Ta'ala mewasiatkan melalui firman-Nya: Tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh ... (QS.4:36)
·
Kedelapan: Sedekah kepada sahabat dan
rekan di jalan Allah; berdasarkan sabda beliau:
“Seutama-utama
dinar, adalah dinar yang belanjakan untuk keluarganya, dinar
yang
dibelanjakan untuk (perawatan) binatang untuk berperang di jalan Allah,
dan
dinar yang dibelanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.”
(HR.
Muslim).
·
Kesembilan: Yang dibelanjakan dalam
jihad di jalan Allah, baik jihad terhadap orang-orang kafir ataupun terhadap
orang-orang munafik; karena
sesungguhnya
hal itu termasuk pembelanjaan harta yang paling agung. Dan
Allah
Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan hal tersebut di ayat yang lain di
dalam
Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad harta atas jihad diri di kebanyakan
ayat
dan diantara firman-Nya :
“Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat,
dan
berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS.9:41)
·
Kesepuluh: Sedekah jariyah, yaitu amalan
yang masih menetap pasca
meninggalnya
seorang hamba, dan terus mengalir pahala baginya. Berdasarkan
sabda
beliau:
“Apabila
seorang manusia meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali dari
tiga
perkara, (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak
shalih
yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Amalan
sedekah ialah salah satu amalan yang paling mulia di sisi allah SWT, dan
memiliki kegunaan atau manfaat yang luar biasa baik bagi si pemberi sedekah
maupun orang yang menirima sedekah.salah satu manfaat sedekah ialah
memperpanjang umur, penolak bala, mensucikan harta,mendamaikan jiwa dan
lain-lainnya.
3.2. Saran
Bukan
seseorang yang membutuhkan agar kita mau bersedekah kepadanya,akan tetapi kita
lah yang butuh orang agar kita bisa bersedekah.tangan di atas lebih baik
daripada tangan di bawah, istilah itu jelas menggambarkan orang yang memberi
lebih mulia dari orang yang memberi.oleh karena itu biasakan lah hidup anda
untuk bersedekah, karena ia akan sangat bermanfaat bagi diri anda nantinya baik
di dunia maupun di akhirat.jangan sesekali anda takut untuk bersedekah karena
takut kehilangan harta, allah telah berjanji dalam firman nya akan membalas 10
kali lipat lebih banyak dari apa yang anda berikan/sedekahkan.
|
Daftar
Pustaka
Ali bin muhammad
ad-Dhihami,2009,Sedekah,keutamaan dan
variannya. Jakarta:Dompet ummat.(online),http:www.islamhouse.com diakses
tanggal 10 april 2012.
No comments:
Post a Comment